RADIOLOGI

Pages

  • Beranda

Blog Archive

  • ▼  2014 (6)
    • ►  Juni (1)
    • ▼  Mei (5)
      • Pesawat Dental
      • PANORAMIC
      • PEMERIKSAAN RADIOGRAFI THORAX
      • NAMA     : SUNARTI HAMZAH NIM         : 13083 ALAM...
      • Keselamatan Kerja Dalam Area Radiasi

About Me

Unknown
Lihat profil lengkapku

ATRO MUHAMMADIYAH MAKASSAR

ATRO MUHAMMADIYAH MAKASSAR
logo
Diberdayakan oleh Blogger.
  • Beranda

Popular Posts

  • Pesawat Dental
    A.       Pesawat Sinar-X untuk Gigi Pada pesawat sinar-X untuk pemeriksaan mulut, gigi dan rahang, berlaku semua ketentuan yang berhubung...
  • Keselamatan Kerja Dalam Area Radiasi
    Pemeriksaan diagnostik radiologi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kita sehari-hari, terutama didalam penat...
  • (tanpa judul)
    NAMA     : SUNARTI HAMZAH NIM         : 13083 ALAMAT : JALAN POROS PALLANGGA RAYA NAMA ORANG TUA AYAH : HAMZAH IBU     : KAMARIAH PEKE...
  • ABOUT THIS BLOG
    Assalamualaikum wr wb        Perkenalkan nama saya sunarti. saya mahasiswi ATRO Muhammadiyah Makassar. Tujuan saya membuat blog ini untuk...
  • PEMERIKSAAN RADIOGRAFI THORAX
    Pemeriksaan Radiografi thorax atau sering disebut chest x-ray (CXR) bertujuan menggambarkan secara radiografi organ pernafasan yang terdapa...
  • PANORAMIC
    PANORAMIC Dental / gigi seringnya tertutup oleh tulang maxilla dan mandibula. Radiografi panoramic dapat membuat foto gigi, tanpa tertutu...

Blog Archive

  • ▼  2014 (6)
    • ►  Juni (1)
    • ▼  Mei (5)
      • Pesawat Dental
      • PANORAMIC
      • PEMERIKSAAN RADIOGRAFI THORAX
      • NAMA     : SUNARTI HAMZAH NIM         : 13083 ALAM...
      • Keselamatan Kerja Dalam Area Radiasi

jam

Blogger news

Blogroll

Blogger templates

Followers

Selasa, 20 Mei 2014

Keselamatan Kerja Dalam Area Radiasi

Pemeriksaan diagnostik radiologi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kita sehari-hari, terutama didalam penatalaksanaan klinis patient di dalam pelayanan kesehatan. Sejak ditemukannya sinar X oleh Roentgen pada tahun 1895 Pemeriksaan diagnostik radiologi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kita sehari-hari, terutama didalam penatalaksanaan klinis patient di dalam pelayanan kesehatan.
Sejak ditemukannya sinar X oleh Roentgen pada tahun 1895 dan kemudian diproduksinya peralatan radiografi pertama untuk penggunaan diagnostik klinis, prinsip dasar dari radiografi tidak mengalami perubahan sama sekali, yaitu memproduksi suatu gambar pada film reseptor dengan sumber radiasi dari suatu berkas sinar-X yang mengalami absorbsi dan attenuasi ketika melalui berbagai organ atau bagian pada tubuh.
Perkembangan teknologi radiologi telah memberikan banyak sumbangan tidak hanya dalam perluasan wawasan ilmu dan kemampuan diagnostik radiologi, akan tetapi juga dalam proteksi radiasi pada pasien-pasien yang mengharuskan pemberian radiasi kepada pasen serendah mungkin sesuai dengan kebutuhan klinis merupakan aspek penting dalam pelayanan diagnostik radiologi yang perlu mendapat perhatian secara kontinu. Karena selama radiasi sinar-x menembus bahan/materi terjadi tumbukan foton dengan atom-atom bahan yang akan menimbulkan ionisasi didalam bahan tersebut, oleh karena sinar-x merupakan radiasi pengion, kejadian inilah yang memungkinkan timbulnya efek radiasi terhadap tubuh, baik yang bersifat non stokastik , stokastik maupun efek genetik..Dengan demikian diperlukan upaya yang terus menerus untuk melakukan kegiatan keselamatan dan kesehatan kerja dalam medan radiasi pengion melalui tindakan proteksi radiasi, baik berupa kegiatan survey radiasi, personal monitoring, Jaminan Kualitas radiodiagnostik.
Ketaatan terhadap Prosedur kerja dengan radiasi, Standar pelayanan radiografi, Standar Prosedur pemeriksaan radiografi semua perangkat tersebut untuk meminimalkan tingkat paparan radiasi yang diterima oleh pekerja radiasi, pasien maupun lingkungan dimana pesawat radiasi pengion dioperasikan. 

Pengertian Kesehatan Kerja
Sebelum menelusuri aspek etik dan hukum kesehatan kerja, harus dipahami terlebih dahulu tentang pengertian kesehatan kerja.

Kesehatan kerja
adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta praktiknya yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik, mental, maupun sosial, dengan usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit/gangguan kesehatan yang diakihatkan oleh faktor pekerjaan dan lingkungan keija, serta penyakit umum.

Beberapa aspek keselamatan kerja
Sebagaimana biasa dilakukan, di sini kita pun membahas keselamatan dan kesehatan kerja bersama-sama. Tetapi walaupun pasti ada hubungan erat antara kesehatan kerja dan keselamatan kerja, ada alasan juga untuk membedakan dua masalah itu. Keselamatan kerja bisa terwujud bilamana tempat kerja itu aman. Dan tempat kerja adalah aman, kalau bebas dari risiko terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan si pekerja cedera atau bahkan mati. Kesehatan kerja dapat direalisasikan karena tempat kerja dalam kondisi sehat.Tempat kerja bisa dianggap sehat, kalau bebas dari risiko terjadinya gangguan kesehatan atau penyakit (occupational diseases) sebagai akibat kondisi kurang baik di tempat kerja.
Di seluruh dunia terjadi banyak kecelakaan di tempat kerja. Tidak dapat diragukan, hal itu merupakan akibat langsung dari cara berproduksi yang disebut industri dan penggunaan teknologi canggih. Dari Amerika Serikat dilaporkan bahwa 7 juta lebih pekerja dari angkatan kerja 80 juta orang setiap tahun mengalami penyakit dan cedera yang disebabkan karena pekerjaannya dan beberapa juta di antaranya mengakibatkan orang bersangkutan tidak bisa bekerja lagi atau malah mati. Menurut National Institute of Occupational Safety and Health, di Amerika Serikat setiap hari rata-rata 32 orang tewas di tempat kerja dan 5500 orang mengalami cedera yang mengakibatkan mereka tidak bisa bekerja. Biaya finansial diperkirakan 48 milyar dollar setiap tahun untuk kompensasi para korban dan jauh lebih banyak lagi untuk pembayaran jaminan sosial dan perawatan medis. Mau tidak mau, hal itu akan tercermin dalam harga yang lebih tinggi untuk banyak produk dan jasa.(12) Di negara kecil seperti Belgia setiap tahun kira-kira 175 orang mati karena kecelakaan kerja dan lebih dari 165.000 pekerja terluka di tempat kerja.” Di Indonesia masalah keselamatan dan kesehatan kerja dikenal sebagai K3 dan banyak perusahaan mempunyai Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Data-data lengkap tidak ditemukan, tetapi dapat diperkirakan bahwa persentase kecelakaan kerja di Indonesia juga banyak, pasti tidak kurang dibandingkan dengan negaranegara maju. Dalam surat kabar kadang-kadang dilaporkan kejadian. Beberapa tahun lalu dapat dibaca bahwa pembangunan sebuah mal besar di Jakarta sudah menelan 19 korban jiwa, pada saat pembangunannya belum selesai. Tentang pulau Batam pernah dilaporkan bahwa selama 1996 terjadi 921 kasus kecelakaan pada 1126 perusahaan yang tercatat di sana (Kompas 6-1-1997).
Ada aneka macam kecelakaan kerja. Yang minta banyak korban adalah kecelakaan industri di pabrik-pabrik atau tempat industri lain: tangki meledak, pekerja kena mesin, gang pertambangan ambruk, perusakan mata bagi montir las, dan banyak lain lagi. Sering terjadi kecelakaan yang sebetulnya tidak perlu terjadi, jika peraturan keselamatan diterapkan dengan konsekuen, seperti pekerja bangunan atau tenaga kebersihan jatuh dari gedung tinggi, pekerja terkena benda yang jatuh, pekerja tewas karena kebakaran di tempat kerja, dan sebagainya. Seandainya dilaksanakan peraturan keselamatan yang mewajibkan memakai sabuk pengaman, helm pengaman, atau setiap ruang kerja mempunyai pintu dan tangga darurat, banyak kecelakaan semacam itu bisa dihindarkan.
Kalau kecelakaan kerja hampir selalu terjadi secara mendadak dan langsung mengakibatkan kerugiannya, maka occupational diseases atau penyakit akibat pekerjaan baru tampak sesudah si karyawan bekerja cukup lama. Selalu sudah diketahui bahwa beberapa macam pekerjaan mempunyai faktor risiko khusus untuk kesehatan si karyawan. Contoh yang sudah dikenal lama adalah penyakit paru-paru (pneumocosiosis atau silicosis, dalam bahasa Inggris disebut black lung) yang diakibatkan karena pekerja di pertambangan kapur, batu alam, batu bara, dan sebagainya, menghirup debu di atas ambang toleransi dalam periode lama. Tetapi dalam industri modern, para pekerja menjumpai jauh lebih banyak faktor risiko untuk kesehatan, khususnya bahan artifisial, bahan kimia, bahan nuklir, dan sebagainya. Salah satu contoh adalah asbes. Kalau dihirup dalam kuantitas besar, dalam waktu singkat asbes bisa mengakibatkan penyakit paru-paru kronis yang disebut asbestosis dan dalam waktu panjang penyakit kanker paru-paru. Juga penggunaan pestisida di sektor pertanian banyak merugikan kesehatan para pekerja pertanian. Kasus penyakit yang lebih sulit untuk diidentifikasi dan ditangani adalah stress on the job: stress (dengan berbagai akibat fisik, seperti sakit kepala, keluhan jantung, dan sebagainya) yang disebabkan oleh pekerjaan. Namun demikian, kondisi medis ini banyak ditemukan. Menurut penelitian di Amerika, malah tiga per empat pekerja Amerika mengeluh tentang stress yang disebabkan oleh pekerjaan.”
Karena penyakit yang disebabkan pekerjaan berkembang perlahan-lahan dan baru menyatakan diri sesudah periode cukup lama, di sini tanggung jawab perusahaan tidak selalu jelas. Ini perbedaan besar dengan kecelakaan di tempat kerja yang langsung memperlihatkan efeknya dan karena itu hubungan dengan pekerjaan tidak bisa diragukan. Misalnya, kanker akibat kontak intensif dengan ashes baru tampak sesudah 30 atau 40 tahun. Pada saat itu si pekerja barangkali sudah masuk masa pensiunnya. Karena alasan itu para pengusaha dulu kurang merasa bertanggung jawab atas penyakit yang diakibatkan pekerjaan.
Sama halnya dengan kesehatan lingkungan, pengetahuan tentang kesehatan kerja juga akan lebih banyak melibatkan kalangan kedokteran/kesehatan yang menangani kesehatan pekerja di pabrik, pertambangan, dan perusahaan. Kini, di dunia kesehatan dikenal istilah hiperkes; kependekan dari higiene perusahaan dan kesehatan kerja.
Sasaran higiene perusahaan adalah lingkungan kerja dan bersifat teknik, sedangkan sasaran kesehatan keda adalah manusia dan bersifat medik. Penggabungan dua disiplin yang berbeda ini dalam praktiknya seperti conditio sine qua non, dengan kemajuan di bidang yang satu memerlukan kemajuan atau bergantung pada bidang yang lain. Penggabungan yang serasi ini membuka kemungkinan sebesar-besarnya untuk kesempurnaan penyelenggaraan higiene perusahaan dan kesehatan kerja. Dengan demikian, akan sulit membicarakan kesehatan kerja tanpa membicarakan kesehatan lingkungan sebab hakikat dari kedua disiplin ini adalah:
1. Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja setinggi-tingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, maupun pekerja lepas. Dengan demikian, hakikat kedua disiplin ini dimaksudkan untuk kesejahteraan tenaga kerja.
2. Sebagai alat untuk meningkatkan produksi melalui efisiensi dan daya produktivitas manusia. Undang-undang kesehatan kerja ini semakin penting diatur sejalan dengan semakin meningkatnya pembangunan di segala bidang, khususnya di bidang industri yang memerlukan tenaga kerja yang tidak saja terampil di bidangnya, tetapi juga mempunyai derajat kesehatan yang baik.



MANAJEMEN KESEMALATAN KERJA

Menurut George R Terry, manajemen merupakan sebuah proses yang khas, terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pergerakan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditetapkan, melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumberdaya lainnya.  Menurut Prajudi Atmosudirdjo fungsi manajemen meliputi: Planning, Organizing, Directing, atau Actuating dan Controlling.
a. Planning
Fungsi perencanaan didalam manajemen hiperkes dan keselamatan kerja diperusahaan merupakan bagian integral dari dari perencanaan manajemen perusahaan secara menyeluruh, yang dilandasi oleh komitmen/kesepakatan
manajemen puncak. Perencanaan yang dimaksud meliputi antara lain :
1. Menyusun dan menetapkan sasaran yang hendak dicapai dan jangka waktu yang diperlukan untuk pencapaian sasaran tersebut.
2. Menyusun jadwal kegiatan sebagai berikut:
- Kegiatan yang bersifat teknis seperti pengukuran lingkungan kerja baik faktor fisika maupun faktor kimia untuk disesuaikan dengan NilaiAmbang Batas (NAB), tinjauan atas laporan yang telah lalu untuk perbaikan dan pemeliharaan mesin-mesin produksi.
- Kegiatan yang bersifat medis seperti pemeriksaan kesehatan pre karya (pre employement medical examination), merencanakan pemeriksaan kesehatan berkala, pemeriksaan kesehatan khusus, penyuluhan yang berkaitan dengan kesehatan kerja misalnya manfaat penggunaan alat pelindung diri, gizi kerja dan lain-lain.
- Kegiatan yang berkaitan dengan pemantauan lingkungan.
3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan-pelatihan  khususnya pelatihan yang bersifat terapan.


b. Organizing
Organisasi atau pengorganisasian dapat pula dirumuskan sebagai keseluruhan aktivitas manajemen dalam mengelompokan orang-orang serta penetapan tugas, fungsi, wewenang, serta tanggung jawab masing-masing dengan tujuan terciptanya aktifitas yang berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu. Untuk kegiatan kesehatan dan keselamatan kerja misalnya berdasarkan peraturan perundang-undangan (UU No.1 tahun 1970) organisasinya adalah Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang keanggotaannya terdiri dari 2 unsur yaitu unsur pengusaha dan
pekerja.3 Menurut D. Keith Denton (1982) mengemukakan pengorganisasian dalam bentuk bagian (department) sebagai berikut :
1. Bagian keselamatan kerja (Safety Department) bertugas antara lain:
- Mengkaji dan menguji kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja,
- Mengkaji dan menguji sasaran keselamatan kerja dan kebijakannya,
- Berperan serta didalam penyelidikan kecelakaan kerja, mengkaji laporan kecelakaan dan mengembangkan rekomendasi untuk upaya pencegahannya,
- Memilah-milah dan atau mengisolir baik keadaan/kondisi lingkungan kerja yang tidak aman/tidak selamat maupun tindakan/perbuatan yang tidak selamat, serta melakukan upaya perbaikan-perbaikan, dan lain-lain.
2. Bagian kesehatan kerja (Medical Department)
Mengacu pada program keselamatan kerja, kegiatan bagian kesehatan kerja antara lain:
- Mengurangi kekerapan angka kehilangan jam kerja karena sakit.
- Program kesehatan pencegahan, seperti pemeriksaan kesehatan berkala.
- Menyesuaikan kemampuan fisik tenaga kerja dengan kebutuhan pekerjaan.
- Penelitian kesehatan melalui pemeriksaan kondisi lingkungan kerja tempat tenaga kerja melakukan pekerjaannya.
3. Bagian Pemadam Kebakaran (Fire Departement)
4. Pengawas Keselamatan dan produksi (Safety and Production Supervisors)11
c. Actuating
Actuating merupakan pelaksaan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya. Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jenis kegiatan dan job description yang telah ditetapkan.
d. Controlling
Fungsi pengawasan/pengendalian didalam manajemen hiperkes dan keselamatan kerja, merupakan fungi untuk mengetahui sampai sejauh mana pekerja dan para pengawas/penyelia mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan perusahaan untuk meningkatkan kinerja perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan kerja, keselamatan kerja dan pemantauan l

Diposting oleh Unknown di 20.45
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru
Langganan: Posting Komentar (Atom)
@ 2011 RADIOLOGI; Many thanks to: Blogger Templates / blog Design Company / SEO / free template Blog